Kamis, 07 Juni 2012

Mengenai RUU Perguruan Tinggi


RUU Perguruan Tinggi atau yang biasa RUU PT adalah salah satu draft RUU yang hendak dikeluarkan oleh pemerintah (walaupun menurut kabar terakhir pemerintah membatalkan pengesahan RUU tersebut) yang berisi mengenai aturan dalam pelaksanaan pendidikan pada tingkat perguruan tinggi.
Setelah saya baca dari beberapa sumber, pengesahan RUU tersebut harus kita tolak karena hal-hal berikut ini:
a.       Di dalam RUU tersebut, diatur hal-hal yang membuka peluang liberalisasi dan komersialisasi perguruan tinggi dengan mengurangi kewajiban pemerintah dalam membiayai perguruan tinggi menjadi hanya 1/3 dari total biaya perguruan tinggi.  Dampak nyata dari pelaksanaan RUU tersebut adalah biaya pendidikan untuk perguruan tinggi yang semakin mahal sehingga makin menyusahkan orang-orang miskin yang hendak sekolah.
b.      Penerapan RUU tersebut akan membukan peluang masuknya imperialism ke dalam negeri.  RUU Pendidikan Tinggi yang digulirkan oleh pemerintah melalui legislatif (DPR-RI), merupakan salah satu bentuk kebijakan yang mengakomodasi kepentingan Imperialis dan wujud  realisasi dari GATS yang sudah ditanda tangani oleh Indonesia. Hal inilah yang yang menjadi latar belakang utama mengapa kita harus menolak RUU Pendidikan Tinggi.  Tujuan Imperialisme dalam mengkooptasi dan mendominasi penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah meraih keuntungan dari hasil penyelenggaraan pendidikan yakni, 1) hasil temuan terapan yang dapat mendukung industri mereka, 2) mendapatkan keuntungan finansial dari hasil penarikan biaya penyelenggaraan pendidikan, dan yang tidak kalah penting adalah 3) melakukan dominasi atas kebudayaan suatu negara termasuk Indonesia dalam bentuk teori-teori, ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesungguhnya bertentangan dengan kepentingan rakyat.
Dengan melihat berbagai keburukan dari pengesahan RUU tersebut, maka saya dan kita semua seharusnya wajib untuk menolak pengesahan RUU tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar